Mabes Polri Copot Sembilan Petugas Rutan Mako Brimob


Bukan Gayus Tambunan kalau tidak bisa membuat berita. Berita terbaru yang heboh belakangan adalah dipergokinya terdakwa mafia pajak itu sedang jalan-jalan di Bali. Padahal, pegawai pajak golongan 3 dengan kekayaan miliaran rupiah itu selama ini dalam tahanan Rutan Mako Brimob. Dugaan penyuapan kepada sembilan petugas Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Depok yang menjaga terdakwa Gayus Tambunan mencoreng citra polisi. Karena itu, Mabes Polri mencopot para tersangka itu dari tugasnya di rumah tahanan tersebut. ”Mereka sudah tidak jaga lagi. Diganti orang lain dalam rangka pemeriksaan,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kemarin (9/11). Menurut jenderal bintang dua itu, sembilan petugas itu menyatakan lalai. Pengakuan tersebut keluar saat mereka diperiksa di divisi profesi dan pengamanan (divpropam). ’’Selain lalai, ada kesengajaan,” imbuhnya. Karopenmas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas keluarnya Gayus ke Bali untuk menonton pertandingan tenis adalah Kepala Rutan Mako Brimob yang berinisial IS dan berpangkat komisaris polisi (kompol). Telah diketahui, Kepala Rutan Mako Brimob adalah Kompol Iwan Siswanto. Selain Iwan, kini Bareskrim memeriksa empat anggota berpangkat briptu. Mereka adalah DH, DA, DS, AD. Sisanya adalah anggota polisi berpangkat bripda. Mereka adalah ES, JP, S, dan B. Mabes Polri sangat serius menyelidiki keterlibatan mereka dalam membantu Gayus, salah seorang tersangka mafia pajak. Bahkan, sejak Senin lalu (8/11), pemeriksaan sembilan petugas Mako Brimob itu langsung dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri. ”Memang (pemeriksaannya) sudah sama Dit Tipikor,” kata Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, kemarin (9/11). Sayang, Dikdik tidak mau menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Saat ditanya tentang informasi yang beredar bahwa satu petugas disuap dengan uang Rp 1 juta –1,5 juta, Dikdik tutup mulut. ”Tanya saja langsung ke penyidiknya,” ujarnya, ketus, lalu meninggalkan para wartawan. Mengacu pada pemeriksaan tersebut, kini Mabes Polri tidak lagi hanya mengusut pelanggaran disiplin dan kode etik para anggotanya itu. Korps Bhayangkara itu juga mendalami dugaan suap terkait dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak agar mengusut tuntas kasus lolosnya Gayus dari tahanan Mako Brimob itu. Kasus tersebut dianggap sebagai tantangan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam membersihkan mafia hukum dari institusi Polri. ”Kasus ini harus dituntaskan dengan transparan,” kata Neta S. Pane, ketua presidium IPW, kepada koran ini. Menurut hasil penelusuran IPW, lanjut dia, Gayus keluar dari Rutan Brimob sejak Kamis siang (4/11). Dia dikawal tiga polisi. Namun, Jumat siang, Polri panik karena kehilangan jejak Gayus. ”Jumat malam sampai Sabtu pagi, pejabat Polri sibuk berkoordinasi dengan imigrasi dan meminta Gayus diblokir (dicegah ke luar negeri, Red),” beber Neta. Tidak hanya itu, empat versi sketsa mantan pegawai Ditjen Pajak itu diserahkan Polri ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. ”Posisi Gayus baru diketahui Minggu pagi dan langsung dibawa ke Rutan Brimob,” tutur Neta. Dari gedung parlemen, dugaan suap atas keluarnya Gayus dari rumah tahanan membuat berang anggota dewan. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyatakan, DPR akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rutan. ”Saat ini saya sedang koordinasi dan konsolidasi dengan kawan-kawan untuk melakukan sidak,” ujar Yani di gedung parlemen, Jakarta, kemarin. Menurut Yani, kasus Gayus itu mengonfirmasi karut-marutnya pengelolaan rutan. Hal yang menjadi catatan adalah orang yang diduga berada di luar rutan itu adalah Gayus. Bisa saja, ada tahanan lain yang juga berperilaku sama, namun belum terdeteksi. ”Apakah level menengah juga terkait dengan level atas karena Gayus memegang kartu?” sorot Yani. Jika benar yang mondar-mandir hingga ke Bali adalah Gayus, menurut Yani, tindakan mngeluarkan Gayus itu mempermainkan institusi penegak hukum. Yani meminta Kapolri dengan serius menindak kasus tersebut. ”Pemeriksaan sudah bagus, tapi juga harus dicari motif di balik ini,” ujarnya. Sangat mungkin, motifnya adalah suap. Sementara itu, sumber di lingkungan Mabes Polri kemarin mengatakan, pemeriksaan terhadap Kompol Iwan dan beberapa anggota lainnya masih berifat interview. ”Belum di BAP kok,” ucapnya. Namun, meski hanya bersifat interview, para petugas Mako Brimob itu sudah ditahan di ruang tahanan Mabes Polri sejak Senin (9/11) malam. Sumber yang tak mau disebutkan namanya itu menceritakan bahwa sebenarnya, Gayus meminta izin untuk meninggalkan rutan pada hari Rabu (3/11). ”Setelah sidang, dia telepon (Kompol) Iwan, minta izin nggak kembali ke rutan,” ucapnya. Rupanya hilangnya Gayus itu tercium petinggi Polri. Akhirnya Sabtu (6/11) Kabareskrim Ito Sumardi mengadakan inspeksi mendadak ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 19.00 sampai 20.00. Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu meradang. ”Dia marah-marah dan langsung memerintahkan untuk menelusurinya,” kata dia. Bahkan Ito mengeluarkan perintah keras. ”Kalau sampai melewati pukul 00.00 tidak ketemu, maka ada perintah tembak ditempat untuk Gayus,” terangnya sambil mewanti-wanti namanya tidak disebutkan. Gayus pun akhirnya dijemput di rumahnya di Kepala Gading. Dia dijemput langsung oleh tim Densus 88 Anti Teror untuk kemudian di masukkan kembali ke Rutan Mako Brimob. Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, sebenarnya masih ada tiga anggota lagi yang belum ditahan. Satu diantaranya pergi ke Merapi karena istri dan keluarganya menjadi pengungsi, sedangkan dua lainnya masih mendapat tugas untuk mengantar temannya yang meninggal dunia. (kuh/fal) sources

Tidak ada komentar:

Posting Komentar