Fatwa Liga Muslim Dunia - Ahmadiyah Sesat
TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
Liga
Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah
Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H
(6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara
Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami)
Qadianiyah
atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam
dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai
sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan
keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak
fondamen Islam.
Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur�an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Qadianiyah
semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab
itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan
ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan
ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme.
Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan
kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui
metode-metode jahat berikut ini :
Membangun
mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana
pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana
didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka
dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.
Untuk
menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah
merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
Seluruh
organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap
kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan
membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu,
kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat
menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli
orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik
mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari
rencana-rencana mereka.
Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya.
Tidak
melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk
dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya
orang-orang non-Muslim yang lainnya.
Seluruh
negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras
terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus
menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka
untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
Menyiarkan
semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci
Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang
dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai
karya-karya tulis mereka.
Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
source: media islam.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar